Pemerintah Amerika Serikat (AS) menangguhkan penerbitan visa pelajar bagi warga negara Indonesia (WNI), terutama bagi mereka yang hendak melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury, mengonfirmasi hal tersebut dan menyebut bahwa kebijakan ini bersifat sementara.
Wakil Menlu bidang Diplomasi Multilateral, Stella Marsis, menjelaskan bahwa penangguhan ini berkaitan dengan proses peninjauan keamanan oleh otoritas AS. Pemerintah AS, kata Stella, sedang memperketat proses pemeriksaan visa di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih selektif.
“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Kedutaan Besar AS bahwa mereka melakukan evaluasi medusa 88 tambahan terhadap permohonan visa pelajar, khususnya bagi pemohon dari negara-negara tertentu. Indonesia termasuk di antaranya,” ujar Stella dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas AS guna mencari solusi. Stella juga meminta calon pelajar Indonesia untuk tetap tenang dan tidak membatalkan rencana studi mereka secara gegabah.
“Kami dorong para pelajar tetap melengkapi dokumen dan mengikuti arahan dari Kedubes AS. Proses ini bisa memakan waktu lebih lama, tetapi kami berharap penangguhan ini tidak berlangsung lama,” tambahnya.
Kemenlu juga sudah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk memberikan dukungan kepada pelajar yang terdampak. Pemerintah tengah mengupayakan diplomasi agar proses visa bisa kembali normal secepat mungkin.
Penangguhan visa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelajar dan orang tua, namun pemerintah menjamin akan terus mengawal isu ini agar tidak mengganggu cita-cita pendidikan generasi muda Indonesia.